A. Pengertian dan Konsep
Perencanaan Wilayah
1. Pengertian Perencanaan
Wilayah
Menurut
Chaprin,perencanaan wilayah (Regional Planning) adalah upaya intervensi
terhadap kekuatan-kekuatan pasar yang dalam konteks pengembangan wilayah yang
memiliki tiga tujuan pokok yakni meminimalkan konflik kepentingan antar
sektor,meningkatkan kemajuan sektoral dan membawa kemajuan bagi masyarakat
secara keseluruhan.
2. Konsep Perencanaan
Wilayah
a. Perencanaan dengan pendekatan sistem
Pendekatan sistem atau
(system approach) lebih menentukan perbedaan-perbedaan pandangan perencanaan
dalam keahlian teknis,misalnya : dalam menganalisis sistem perkotaan,dalam
menduga perubahan-perubahan masa akan datang dan dalam menstimulasikan
alternatif untuk masa depan.
Sistem ini dicirikan oleh
pandangan yang dianut oleh perencana sebagai suatu sistem atau sub sistem dari
aktivitas manusia,termasuk manifasi fisik dan hubungan sesamanya. Dengan
demikian,system yang selalu ditekankan oleh perencana terdiri dari :
1. Aktivitas manusia yang dihubungkan oleh :
· Pergerakan/perpindahan individu grows
of people
· Barang (Material)
· Energi
· Informasi
2. Ruang beradaptasi
· Bangunan,rumah
· Ruang terbuka
· Lahan pertanian
· Hutan,dan lain-lain
3. Jalan Komunikasi
· Jalan
· Jalan Kereta api
· Jaringan pipa
· Kawat dan kabel
Kemudian Chapin
menspesifikasikan 3 elemen dari konsep tersebut diatas :
- Komponen nilai sistem
yang beroperasi
- Mekanisme pilihan yang
tercipta
- Komponen Aktifitas
b. Perencanaan Secara
Advokasi
Perencanaan dengan
pendekatan advokasi ini,lebih diarahkan
pada pertimbangan akibat dari pelaksanaan aksi tertentu,dan pertimbangan
kemungkinan hasil yang akan dicapai. Pendekatan seperti ini biasanya digunakan
apabila tidak cukupnya alat/metode/personal untuk mengaplikasikan pendekatan
lain seperti pendekatan ”Struktur” dan ”Sistem”.
B. Pengertian dan Konsep
Pengembangan Wilayah
1. Pengertian
Pengembangan Wilayah
Pengembangan wilayah
(Regional Development) adalah upaya Untuk memacu perkembangan sosial
ekonomi,mengurangi kesenjangan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan
hidup.
2. Konsep Pengembangan
Wilayah
Perwilayahan dilihat dari
atas adalah membagi suatu wilayah yang luas,misalnya wilayah suatu Negara ke
dalam beberapa wilayah yang lebih kecil. Perwilayahan mengelompokkan beberapa
wilayah kecil dalam satu kesatuan. Suatu perwilayahan dapat diklasifikasikan
berdasarkan tujuan pembentukan wilayah itu sendiri. Dasar dari perwilayahan
dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Berdasarkan wilayah
administrasi pemerintahan,di Indonesia dikenal wilayah kekuasaan pemerintahan
seperti promosi,Kabupaten/Kota,Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Dusun/Lingkungan.
b. Berdasarkan kesamaan kondisi,yang paling
umum adalah kesamaan kondisi fisik.
c. Berdasarkan ruang lingkup pengaruh ekonomi.
Perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pusat pertumbuhan yang kira-kira sama
besarnya,kemudian ditetapkan batas-batas pengaruh dari setiap pusat
pertumbuhan.
d. Berdasarkan wilayah perencaan/program. Dalam
hal ini,ditetapkan batas-batas wilayah ataupun daerah-daerah yang terkena suatu
program atau proyek dimana wilayah tersebut termasuk kedalam suatu perencanaan
untuk tujuan khusus.
Dalam mengembangkan suatu
wilayah,ada 2 faktor yang menyebabkan wilayah tersebut bisa berkembang,yaitu :
1. Faktor Internal
Faktor internal terdiri
dari potensi wilayah yang berupa Sumber Daya Alam (SDA),Sumber Daya
Manusia(SDM) dan Sumber Daya Buatan (SDB).
2. Faktor Eksternal
Fakor Eksternal dari
glonalisasi ekonomi dan kerjasama ekonomi antarnegara,faktor eksternal ini
membutuhkan ruang dan prasarana wilayah untuk dapat memanfaatkan lahan yang
terbatas agar dapat berkembang dengan baik
B. Pengertian dan Konsep
Kota
1
Pengetian Kota
Istilah kota mengandung
arti suatu konsentrasi penduduk dalam suatu wilayah geografis tertentu yang
menghidupi dirinya sendiri secara relatif permanen dari kegiatan ekonomi yang
ada di wilayah tersebut.
Perkotaan adalah
persekutuan atau penyatuan suku-suku yang bertetangga yang berkumpul kesuatu
pusat yang digunakan sebagai tempat pertemuan bersama untuk maksud
pemujaan,perlindungan,dan semacamnya dan karenanya adalah lembaga politik atau
kedaulatan yang dibentuk oleh masyarakat demikian.
2
Karakterik Kota
Karakteristik kota,meliputi beberapa
aspek,diantaranya : Aspek Morfologi,antara kota dan pedesaan terdapat perbedaan
bentuk fisik.Aspek Demografis,jumlah penduduk dapat dipakai menjadi ukuran
suatu kota atau desa. Aspek Sosial,gejala kota dapat dilihat dari
hubungan-hubungan sosial diantara penduduk atau warga.Aspek Ekonomi,gejala kota
dapat dilihat dari cara hidup warga kota yakni didominasi kegiatan non
agraris.Aspek Hukum,adanya hak dan kewajiban hukum bagi penghuni,atau warga
kota serta sistem hukum tersendiri yang dianut untuk menunjukkan suatu wilayah
tertentu yang secara hukum disebut kota.
3 Fungsi Kota
Fungsi Kota adalah
menyelenggarakan penyedian jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Kota bisa
merupakan sebuah pusat industri,perdagangan, pendidikan,pemerintahan,atau
mencakup semua kegiatan tersebut. Keaneka-ragaman kesempatan ini menarik
penduduk dari daerah pedesaan ke kota-kota.
Dengan demikian,terlihat
bahwa kota-kota cenderung menjadi besar bila dasar ekonominya luas.Kota-kota
kecil biasanya merupakan satelit-satelit yang tergantung pada kota besar untuk
mempertahankan kehidupan ekonominya.
No comments:
Post a Comment