Search This Blog

Wednesday, September 14, 2016

Perencanaan Pengembangan Wilayah : Pengertian & Konsep Perencanaan Wilayah


A. Pengertian dan Konsep Perencanaan Wilayah

1. Pengertian Perencanaan Wilayah

Menurut Chaprin,perencanaan wilayah (Regional Planning) adalah upaya intervensi terhadap kekuatan-kekuatan pasar yang dalam konteks pengembangan wilayah yang memiliki tiga tujuan pokok yakni meminimalkan konflik kepentingan antar sektor,meningkatkan kemajuan sektoral dan membawa kemajuan bagi masyarakat secara keseluruhan.

2. Konsep Perencanaan Wilayah

a.   Perencanaan dengan pendekatan sistem
Pendekatan sistem atau (system approach) lebih menentukan perbedaan-perbedaan pandangan perencanaan dalam keahlian teknis,misalnya : dalam menganalisis sistem perkotaan,dalam menduga perubahan-perubahan masa akan datang dan dalam menstimulasikan alternatif untuk masa depan.
Sistem ini dicirikan oleh pandangan yang dianut oleh perencana sebagai suatu sistem atau sub sistem dari aktivitas manusia,termasuk manifasi fisik dan hubungan sesamanya. Dengan demikian,system yang selalu ditekankan oleh perencana terdiri dari :

1.      Aktivitas manusia yang dihubungkan oleh :
·         Pergerakan/perpindahan individu grows of people
·         Barang (Material)
·         Energi
·         Informasi

2.      Ruang beradaptasi
·         Bangunan,rumah
·         Ruang terbuka
·         Lahan pertanian
·         Hutan,dan lain-lain

3.      Jalan Komunikasi
·   Jalan
·   Jalan Kereta api
·   Jaringan pipa
·   Kawat dan kabel

Kemudian Chapin menspesifikasikan 3 elemen dari konsep tersebut diatas :
- Komponen nilai sistem yang beroperasi
- Mekanisme pilihan yang tercipta
- Komponen Aktifitas

b. Perencanaan Secara Advokasi
Perencanaan dengan pendekatan  advokasi ini,lebih diarahkan pada pertimbangan akibat dari pelaksanaan aksi tertentu,dan pertimbangan kemungkinan hasil yang akan dicapai. Pendekatan seperti ini biasanya digunakan apabila tidak cukupnya alat/metode/personal untuk mengaplikasikan pendekatan lain seperti pendekatan ”Struktur” dan ”Sistem”.

B. Pengertian dan Konsep Pengembangan Wilayah

1. Pengertian Pengembangan Wilayah
Pengembangan wilayah (Regional Development) adalah upaya Untuk memacu perkembangan sosial ekonomi,mengurangi kesenjangan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

2. Konsep Pengembangan Wilayah
Perwilayahan dilihat dari atas adalah membagi suatu wilayah yang luas,misalnya wilayah suatu Negara ke dalam beberapa wilayah yang lebih kecil. Perwilayahan mengelompokkan beberapa wilayah kecil dalam satu kesatuan. Suatu perwilayahan dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan pembentukan wilayah itu sendiri. Dasar dari perwilayahan dapat dibedakan sebagai berikut :

a. Berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan,di Indonesia dikenal wilayah kekuasaan pemerintahan seperti promosi,Kabupaten/Kota,Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Dusun/Lingkungan.

b.      Berdasarkan kesamaan kondisi,yang paling umum adalah kesamaan kondisi fisik.

c.   Berdasarkan ruang lingkup pengaruh ekonomi. Perlu ditetapkan terlebih dahulu beberapa pusat pertumbuhan yang kira-kira sama besarnya,kemudian ditetapkan batas-batas pengaruh dari setiap pusat pertumbuhan.

d.   Berdasarkan wilayah perencaan/program. Dalam hal ini,ditetapkan batas-batas wilayah ataupun daerah-daerah yang terkena suatu program atau proyek dimana wilayah tersebut termasuk kedalam suatu perencanaan untuk tujuan khusus.

Dalam mengembangkan suatu wilayah,ada 2 faktor yang menyebabkan wilayah tersebut bisa berkembang,yaitu :

1.       Faktor Internal
Faktor internal terdiri dari potensi wilayah yang berupa Sumber Daya Alam (SDA),Sumber Daya Manusia(SDM) dan Sumber Daya Buatan (SDB).

2.       Faktor Eksternal
Fakor Eksternal dari glonalisasi ekonomi dan kerjasama ekonomi antarnegara,faktor eksternal ini membutuhkan ruang dan prasarana wilayah untuk dapat memanfaatkan lahan yang terbatas agar dapat berkembang dengan baik

B. Pengertian dan Konsep Kota

    1   Pengetian Kota
Istilah kota mengandung arti suatu konsentrasi penduduk dalam suatu wilayah geografis tertentu yang menghidupi dirinya sendiri secara relatif permanen dari kegiatan ekonomi yang ada di wilayah tersebut.
Perkotaan adalah persekutuan atau penyatuan suku-suku yang bertetangga yang berkumpul kesuatu pusat yang digunakan sebagai tempat pertemuan bersama untuk maksud pemujaan,perlindungan,dan semacamnya dan karenanya adalah lembaga politik atau kedaulatan yang dibentuk oleh masyarakat demikian.

    2   Karakterik Kota
Karakteristik kota,meliputi beberapa aspek,diantaranya : Aspek Morfologi,antara kota dan pedesaan terdapat perbedaan bentuk fisik.Aspek Demografis,jumlah penduduk dapat dipakai menjadi ukuran suatu kota atau desa. Aspek Sosial,gejala kota dapat dilihat dari hubungan-hubungan sosial diantara penduduk atau warga.Aspek Ekonomi,gejala kota dapat dilihat dari cara hidup warga kota yakni didominasi kegiatan non agraris.Aspek Hukum,adanya hak dan kewajiban hukum bagi penghuni,atau warga kota serta sistem hukum tersendiri yang dianut untuk menunjukkan suatu wilayah tertentu yang secara hukum disebut kota.

     3 Fungsi Kota
Fungsi Kota adalah menyelenggarakan penyedian jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Kota bisa merupakan sebuah pusat industri,perdagangan, pendidikan,pemerintahan,atau mencakup semua kegiatan tersebut. Keaneka-ragaman kesempatan ini menarik penduduk dari daerah pedesaan ke kota-kota.


Dengan demikian,terlihat bahwa kota-kota cenderung menjadi besar bila dasar ekonominya luas.Kota-kota kecil biasanya merupakan satelit-satelit yang tergantung pada kota besar untuk mempertahankan kehidupan ekonominya.

No comments:

Post a Comment