Search This Blog

Wednesday, May 25, 2016

PENCEMARAN SUNGAI YANG DISEBABKAN OLEH SAMPAH DAN LIMBAH Di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak

MAKALAH
PENCEMARAN SUNGAI YANG DISEBABKAN
OLEH SAMPAH DAN LIMBAH
Dosen Pengampu
Drs. Parijo, M.Si

Description: untan.png 

Oleh :
ALAN ILSANDI                  F1241141004
TANTI ANGGRAINI           F 1241141009
ESTI UTAMI DEWI              F1241141011
                                         ROHIMAH                              F1241141026


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2016




BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.  Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan.
Di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan tepatnya di jalan Veteran, pencemaran air sudah sangat melampaui batas, sampai-sampai aromanya sangat menyengat. Sampah-sampah yang hanyut disungai banyak sebagian besar sampah industry rumah tangga. Karena berbatasan langsung dengan pasar plamboyan. Pabrik-pabrik juga ikut amdil dalam pencemaran ini, bahkan tak jarang ada mahasiswa yang juga membuang sampah-sampah ke sungai tersebut. Dari latar belakang diatas timbul sebuah pertanyaan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pencemaran. di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan.



B.     Rumusan masalah
1.      Apa penyebab pencemaran yang terjadi di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan?
2.      Bagaimana cara menanggulangi pencemaran yang terjadi di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan
C.    Tujuan penelitian
1.      Mengetahui penyebab pencemaran yang terjadi di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan
2.      Mengetahui cara menanggulangi pencemaran yang terjadi di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pencemaran
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Pencemaran terhadap lingkungan dapat terjadi di mana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, ledakan alga, kebinasaan ikan, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.


B.     AMDAL (Analisis dampak lingkungan)
Analisis Dampak Lingkungan yang sering disebut  AMDAL (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, pasal 1 ayat 1, AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi  proses pengambilan keputusan.
Setiap kegiatan pembangunan secara potensial mempunyai dampak terhadap lingkungan.  Dampak-dampak ini harus dipelajari untuk merencanakan upaya mitigasinya.  Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 (PP 51/1993) tentang Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) menyatakan bahwa studi tersebut harus merupakan bagian dari studi kelayakan dan menghasilkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1.      Kerangka Acuan (KA) ANDAL, yang memuat lingkup studi ANDAL yang dihasilkan dari proses pelingkupan.
2.      Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yang merupakan inti studi AMDAL. ANDAL memuat pembahasan yang rinci dan mendalam tentang studi terhadap dampak penting kegiatan yang diusulkan.
3.      Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yang memuat usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mitigasi setiap dampak lingkungan dari kegiatan yang diusulkan.

4.      Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yang memuat rencana pemantauan dampak lingkungan yang akan timbul.
RKL dan RPL merupakan persyaratan mandatory menurut PP 51/1993, sebagai bagian kelengkapan dokumen AMDAL bagi kegiatan wajib AMDAL. Untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL, penanggulangan dampak lingkungan yang timbul memerlukan.
a.       Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
b.      Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
c.       Pertanggung-jawaban pelaksanaan audit, antara auditor dan manajemen organisasi.
d.      Komunikasi temuan-temuan audit.
e.       Kompetensi audit.
f.       Bagaimana audit akan dilaksanakan.
C.    Tujuan AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah Untuk menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien. AMDAL merupakan alat pengelolaan lingkungan hidup untuk:
1.      Menghindari dampak Apakah proyek dibutuhkan?
2.      Apakah proyek harus dilaksanakan saat ini?
3.      Apakah ada alternatif lokasi?
4.      Meminimalisasi dampak
5.      Mengurangi skala, besaran, ukuran
6.      Apakah ada alternatif untuk proses, desain, bahan baku, bahan bantu?
7.      Melakukan mitigasi/kompensasi dampak
8.      Memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap lingkungan yang rusak.
D.    Fungsi
AMDAL berfungsi sebagai penetapan pengambilan keputusan seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999, (AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan ). Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi.

1.      Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.      Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana dan/atau kegiatan
3.      Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
4.      Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
5.      Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
6.      Sebagai Scientific Document dan Legal Document
7.      Izin Kelayakan Lingkungan

E.     Manfaat AMDAL
Pada dasarnya AMDAL memiliki tiga manfaat utama yaitu,
1.      Pada Pemerintah
Sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan  dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah. Mencegah potensi SDA di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
2.      Pada Masyarakat
Dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.nMengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
3.      Pada Pemrakarsa
·         Untuk mengetahui masalahmasalah lingkungan yang akan dihadapi pada masa yang akan datang.
·         Sebagai bahan untuk analisis pengelolaan dansasaran proyek.
·         Sebagai pedoman untuk pelaksanaan pengelolaandan pemantauan lingkungan hidup.

HASIL SURVEI
Pencemaran yang terjadi di daerah Dusun Melayu merupakan pencemaran yang disebabkan karena ulah manusia sendiri yang kurang peduli terhadap lingkungan. Serta ledakan penduduk yang semakin banyak sehingga pencemaran yang diakibatkan oleh sampah semakin hari semakin banyak. Meskipun sudah ada tempat pembuangan sampah namun terkadang masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu warga di dusun melayu darat gg. Syukur 5 kec. Pontianak selatan ia mengatakan bahwa,sungai/ parit dari Kalimas Kota baru sampai ke muara sungai Kapuas telah tercemar sejak tahun 80an sampai sekarang. Masyarakat sangat terganggu dengan aroma yang tidak sedap oleh pencemaran sungai ini kata bapak idris yang sudah 25 tahun berdomisili didaerah tersebut mengatakan “dulu sebelum tercemar, air itu berwarna agak kemerahan bahkan kalau dangkal seperti ini dasar sungai kelihatan, dulu disepanjang sungai ini banyak rumput, dan udang”. Kini sungai itu tak lagi sehat seperti dulu.
Hal yang sama juga dirasakan oleh ibu Nafsiah dan ibu Hamidah. Ibu Nafsiah yang sudah 34 tahun berada di daerah tersebut juga merasakan apa yang dirasakan oleh bapak idris “dulu airnya tidak bau seperti ini”  kata ibu nafsiah. Ibu yang membuka warung kecil disekitar muara sungai merasa sangat terganggu dengan keadaan yang seperti ini. Apa boleh buat mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa karena pencemaran yang terjadi sudah melampaui batas.
Pencemaran ini disebabkan oleh Perusahan misalnya perusahaan Showroom mobil Honda yang membuang oli kesungai ini., restoran, bahkan warga sekitar yang membuang sampah sembarangan. Tak jarang mahasiswa juga kurang sadar terhadap lingkungan, mereka membuang sampah disungai begitu saja. Setiap akhir tahun pertahunnya masyarakat mengalami kebanjiran akibat meluapnya air sungai. Jika air sungai naik/pasang sebagaian warga juga menggunakan air ini untuk mandi, dan mencuci. Indikasi jika warga menggunakan air ini untuk mandi adalah mereka akan merasakan  gatal-gatal pada badannya.
Upaya yang sudah dilakukan warga sekitar adalah membersihkan sampah dengan mengupah/menggaji pekerja tukang sampah untuk membersihkan sungai tersebut, Namun itu belum cukup optimal, masyarakat sekitar masih mengeluhkan bau sampah yang sangat menyengat. Karena sudah dikatakan diatas sampai yang ada disungai bukan hanya berasal dari daerah itu saja melainkan dari sungai besar Kapuas, dan dari Kalimas Kota Baru sehinnga alirannya masuk kedaerah aliran ini dan mengendap.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Di Dusun Melayu Darat gg. Syukur 5 Kecamatan Pontianak Selatan tepatnya di jalan Veteran, pencemaran air sudah sangat melampaui batas, sampai-sampai aromanya sangat menyengat. Sampah-sampah yang hanyut disungai banyak sebagian besar sampah industry rumah tangga, karena berbatasan langsung dengan pasar plamboyan. Pabrik-pabrik juga ikut andil dalam pencemaran ini, bahkan tak jarang ada mahasiswa yang juga membuang sampah-sampah ke sungai tersebut.
B.     Saran
Saran yang dapat kami berikan disini adalah pemerintah khususnya pemerintah Kalimantan barat lebih memperhatikan daerah-daerah yang kurang pengawasan agar masyarakat bisa merasa nyaman ada di daerahnya. Untuk masyarakatnya agar sadar dan lebih peduli terhadap pencemaran lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
 https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran  di akses pada tanggal, 13 April 2016. Pukul: 16:30
https://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_dampak_lingkungan  di akses pada tanggal, 13 April 2016. Pukul: 16:30






LAMPIRAN
Hasil Survey Pemetaan AMDAL Pencemaran Sungai
 Di Jln. Veteran Gg. Syukur Dusun Melayu Darat
Kec. Pontianak Selatan

 Description: D:\foto-foto\Foto AMDAL\IMG20160411172458.jpg

 Description: D:\foto-foto\Foto AMDAL\IMG20160411172740.jpg


     Description: D:\foto-foto\Foto AMDAL\IMG20160412141015.jpg Description: D:\foto-foto\Foto AMDAL\IMG20160412141023.jpg


Description: D:\foto-foto\Foto AMDAL\IMG20160411174448.jpg        Description: D:\foto-foto\Foto AMDAL\IMG20160411172623.jpg

No comments:

Post a Comment